Sukseskan Pemilu 2024

Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(Sumber: UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)

Asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
(Sumber: UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)

Sukseskan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas